Nomor Porsi Haji Bukan Barang Dagangan: Kemenhaj Bongkar Dugaan Penyimpangan Pelimpahan di Jawa Timur

Cara Cek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Haji 2026 Secara OnlineKabar dari Jawa Timur ini penting untuk diketahui setiap jemaah dan calon jemaah haji, termasuk yang sedang menunggu giliran keberangkatan bersama KBIHU Multazam DIY. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pelimpahan nomor porsi haji reguler, dan hasil sementara pemeriksaan menunjukkan mayoritas kasus yang diperiksa bermasalah. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa nomor porsi adalah hak pribadi jemaah yang dilindungi negara, bukan sesuatu yang bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan secara sembarangan.

Kronologi Temuan di Jawa Timur

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj melakukan pendalaman terhadap tujuh kasus pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Pendalaman ini merupakan kelanjutan dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sudah berjalan sejak Agustus 2026.

Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler Kemenhaj, Ridwan Gaos, menyampaikan bahwa dari tujuh pelimpahan yang didalami, enam di antaranya ditemukan memiliki ketidaksesuaian data atau dokumen dengan ketentuan yang berlaku. Tim pemeriksa juga menemukan indikasi bahwa data yang digunakan dalam enam permohonan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sekaligus indikasi adanya transaksi yang menyertai proses pengalihan nomor porsi itu.

“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Negara harus memastikan antrean dan pelayanan haji berjalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan.”

— Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj

Proses Pemeriksaan yang Berlapis

Kemenhaj tidak hanya memverifikasi satu jenis dokumen dalam kasus ini. Tim melakukan konfirmasi silang atas data kependudukan, hubungan keluarga, dokumen pendukung pelimpahan, keterangan jemaah, hingga pihak-pihak yang membantu proses pengalihan tersebut agar konstruksi peristiwanya jelas.

Kemenhaj turut meminta keterangan dari Dinas Catatan Sipil Kota Surabaya dan Kabupaten Pamekasan untuk mencocokkan data kependudukan yang berkaitan dengan perkara, serta mengajukan permintaan klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan intensif berlangsung pada 14 sampai 18 September 2026, melibatkan jajaran Kemenhaj di daerah, pihak KBIHU, instansi kependudukan, rumah sakit, jemaah, serta keluarga jemaah. Sebagian pihak yang teridentifikasi terkait perkara ini masih belum berhasil dihubungi dan keberadaannya masih dicari.

Indikator

Data

Jumlah kasus pelimpahan yang didalami 7 pelimpahan
Kasus ditemukan bermasalah/tidak sesuai ketentuan 6 pelimpahan
Periode pemeriksaan intensif 14 – 18 September 2026
Pihak teridentifikasi terkait perkara ± 30 pihak
Pihak yang telah dimintai keterangan 19 pihak
Instansi yang dilibatkan Disdukcapil Surabaya, Disdukcapil Pamekasan, Kejati Jatim

Kemenhaj menegaskan bahwa proses ini bekerja berdasarkan data, dokumen, dan keterangan yang harus lengkap, sehingga hasil pemeriksaan barulah menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Seluruh proses juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, karena Kemenhaj belum menyimpulkan pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terlibat.

Nomor Porsi Bukan Barang yang Bisa Diperjualbelikan

Menurut Harun, mekanisme pelimpahan nomor porsi sesungguhnya sudah memiliki persyaratan serta ketentuan yang jelas mengenai pihak-pihak yang boleh menerima pelimpahan. Aturan ini ada agar mekanisme pelimpahan tidak disalahgunakan sebagai jalan untuk memperjualbelikan antrean keberangkatan haji. Setiap laporan yang mengindikasikan pelanggaran akan ditindaklanjuti Kemenhaj sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pesan untuk Jemaah dan Calon Jemaah Multazam DIY

Kasus di Jawa Timur ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jemaah, termasuk jemaah dan calon jemaah yang dibimbing KBIHU Multazam DIY. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Nomor porsi haji adalah hak pribadi jemaah dan tidak boleh dijual, dibeli, atau dipindahtangankan di luar mekanisme resmi Kemenhaj.
  • Pelimpahan nomor porsi hanya sah jika memenuhi syarat dan diajukan kepada pihak penerima yang memang berhak, sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Waspadai pihak mana pun, termasuk oknum yang mengatasnamakan KBIHU atau biro perjalanan, yang menawarkan jasa “percepatan keberangkatan” atau jual beli nomor porsi.
  • Jika menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelimpahan nomor porsi, segera laporkan kepada Kemenhaj atau konsultasikan dengan KBIHU Multazam DIY sebagai pembimbing resmi.
  • Pastikan setiap dokumen kependudukan dan data pribadi yang digunakan dalam proses administrasi haji selalu akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

KBIHU Multazam DIY berkomitmen mendampingi jemaah melalui jalur yang benar dan transparan, sesuai ketentuan Kemenhaj. Jemaah yang memiliki pertanyaan mengenai status nomor porsi, proses pelimpahan, atau hal-hal terkait administrasi keberangkatan haji dipersilakan berkonsultasi langsung dengan pengurus KBIHU Multazam DIY agar hak keberangkatan tetap terjaga dan terhindar dari praktik yang merugikan.

📝 Pendaftaran Manasik Haji
Silakan isi formulir berikut untuk mengikuti bimbingan manasik haji bersama KBIHU Multazam:
https://forms.gle/Rf5s98vrh7kAPSCg8 

Daftar Pustaka

Dugaan Jual Beli Nomor Porsi Haji di Jatim, Kemenhaj: Ini Bukan Komoditas. Kompas.com, 20 September 2026. https://nasional.kompas.com/read/2026/09/20/12585151/dugaan-jual-beli-nomor-porsi-haji-di-jatim-kemenhaj-ini-bukan-komoditas

Terungkap! 6 Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Pakai Data Tak Benar. CNBC Indonesia, 20 September 2026. https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260920123111-29-769313/terungkap-6-nomor-porsi-haji-di-jatim-diduga-pakai-data-tak-benar

Kemenhaj Tegaskan Nomor Porsi Haji Bukan Barang Dagangan. HIMPUH, 21 September 2026. https://himpuh.or.id/blog/detail/4912/kemenhaj-tegaskan-nomor-porsi-haji-bukan-barang-dagangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait