Rincian Biaya Haji 2027: BPIH Rp98,4 Juta, Jemaah Melunasi Sekitar Rp23,2 Juta Setelah Subsidi

Pengertian Haji: Definisi dan Penjelasan Lengkap - BAZNAS

Kepastian biaya akhirnya datang. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Rata-rata BPIH per jemaah disepakati sebesar Rp98.466.351. Bagi calon jemaah, angka yang paling menentukan bukan total tersebut, melainkan nominal yang harus disiapkan saat pelunasan, yakni sekitar Rp23,2 juta per orang setelah subsidi dari pemerintah.

Artikel ini merangkum rincian penetapan biaya haji 2027 agar jemaah, terutama binaan KBIHU Multazam DIY, memahami dari mana angka-angka itu berasal dan apa yang perlu dipersiapkan.

Siapa yang Menetapkan dan Bagaimana Prosesnya

Penetapan dilakukan melalui rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Komisi VIII DPR RI. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Angka rata-rata BPIH 1448 H/2027 M yang disepakati turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp107,34 juta per orang.

Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448H/2027M per jamaah rata-rata sebesar Rp98.466.351.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, saat memimpin rapat penetapan BPIH

Komposisi Biaya: Siapa Menanggung Berapa

BPIH dibagi menjadi dua sumber pembiayaan. Bagian pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, yaitu Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Bagian kedua bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji, rata-rata Rp43.817.526 per orang atau 44,50 persen. Bipih digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, dan biaya hidup (living cost) selama di Tanah Suci.

Komponen

Nominal per jemaah

Porsi

BPIH (rata-rata) Rp98.466.351 100%
Bipih (ditanggung jemaah) Rp54.648.825 55,50%
Nilai Manfaat (pengelolaan keuangan haji) Rp43.817.526 44,50%

Tabel 1. Struktur BPIH 1448 H/2027 M. Sumber: ANTARA (7 Oktober 2026).

Dari Rp54,6 Juta Menjadi Sekitar Rp23,2 Juta

Jemaah tidak perlu membayar seluruh Bipih saat pelunasan. Perhitungan pelunasan sudah memperhitungkan setoran awal Rp25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang tercatat pada rekening virtual jemaah. Dengan hitungan tersebut, angka riil Bipih yang harus dibayar sebesar Rp26.248.825 per orang.

Angka itu kemudian turun lagi. Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto menyetujui subsidi sekitar Rp3 juta per orang, sehingga nominal pelunasan efektif menjadi sekitar Rp23.248.825. Subsidi tersebut diarahkan pada komponen BPIH di dalam negeri yang rata-rata sebesar Rp5.643.952 per orang, yang setelah disubsidi menjadi sekitar Rp2,64 juta.

Tahap perhitungan Nominal per jemaah Keterangan
Bipih Rp54.648.825 Beban jemaah sebelum dikurangi
Dikurangi setoran awal Rp25.000.000 Sudah dibayar saat mendaftar
Dikurangi Nilai Manfaat rekening virtual Rp3.400.000 Rata-rata, dapat berbeda per jemaah
Angka riil sebelum subsidi Rp26.248.825 Hasil perhitungan
Dikurangi subsidi pemerintah sekitar Rp3.000.000 Atas komunikasi DPR dengan Presiden
Pelunasan efektif sekitar Rp23.248.825 Yang perlu disiapkan jemaah

Tabel 2. Simulasi pelunasan berdasarkan angka rata-rata. Sumber: ANTARA (7 Oktober 2026), diolah redaksi.

Yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta.

Maman Imanulhaq, Dewan Syuro DPP PKB

Kuota Haji Indonesia 2027

Untuk penyelenggaraan 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Jenis kuota Jumlah jemaah Keterangan
Haji reguler 203.320 Dikelola pemerintah
Haji khusus 17.680 Melalui PIHK
Total kuota Indonesia 221.000 Musim haji 1448 H/2027 M

Tabel 3. Kuota haji Indonesia 2027. Sumber: ANTARA (7 Oktober 2026).

Catatan untuk Jemaah Binaan Multazam

Seluruh angka di atas adalah rata-rata nasional. Nominal pelunasan setiap jemaah dapat berbeda karena saldo Nilai Manfaat pada rekening virtual masing-masing tidak persis sama. Karena itu, jemaah dianjurkan untuk:

  • menunggu pengumuman resmi Kemenhaj dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai jadwal serta tata cara pelunasan;
  • memastikan nominal pelunasan pribadi melalui kanal resmi, bukan dari kabar yang beredar di media sosial atau pesan berantai;
  • mulai menyiapkan dana pelunasan sejak sekarang agar tidak tergesa-gesa saat pembukaan pelunasan;
  • menghubungi pembimbing KBIHU Multazam DIY apabila membutuhkan pendampingan memahami rincian biaya.

Penurunan beban jemaah ini patut disyukuri, namun tetap diingat bahwa persiapan ibadah haji tidak hanya soal biaya. Kesehatan, pemahaman manasik, dan kesiapan mental sama pentingnya, dan itulah yang terus kami dampingi bersama jemaah binaan.

Sumber

  1. Kompas.com. Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jemaah Cukup Lunasi Rp 23,2 Juta. 8 Oktober 2026. https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/08/072800765/biaya-haji-2027-resmi-ditetapkan-jemaah-cukup-lunasi-rp-232-juta
  2. ANTARA Foto. Pemerintah dan DPR sepakati besaran biaya haji 2027. 7 Oktober 2026. https://www.antaranews.com/foto/5775793/pemerintah-dan-dpr-sepakati-besaran-biaya-haji-2027
  3. ANTARA. Pemerintah dan DPR sepakat biaya haji 2027 sebesar Rp98,4 juta. 7 Oktober 2026. https://www.antaranews.com/berita/5775365/pemerintah-dan-dpr-sepakat-biaya-haji-2027-sebesar-rp984-juta
  4. ANTARA. Biaya haji ditetapkan, calon jamaah hanya bayar Rp23,2 juta per orang. 7 Oktober 2026. https://www.antaranews.com/berita/5775418/biaya-haji-ditetapkan-calon-jamaah-hanya-bayar-rp232-juta-per-orang
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait