Hari Tarwiyah: Keutamaan, Makna, Sejarah, dan Kebijakan Pemerintah Indonesia

Setiap tanggal 8 Dzulhijjah, jutaan jamaah haji dari seluruh dunia memulai salah satu fase paling bermakna dalam rangkaian ibadah haji: Hari Tarwiyah. Hari ini bukan sekadar persinggahan sebelum wukuf di Arafah, melainkan momen yang sarat nilai sejarah, spiritual, dan fiqih.

Bagi jamaah Indonesia, Hari Tarwiyah juga menjadi topik yang menarik sekaligus penting untuk dipahami, terutama karena pemerintah memiliki kebijakan khusus soal pelaksanaannya. Artikel ini merangkum keutamaan, makna, sejarah, serta sikap resmi pemerintah Indonesia terkait Tarwiyah berdasarkan sumber-sumber terpercaya.

Apa Itu Hari Tarwiyah?

Tarwiyah adalah prosesi ibadah haji yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum puncak wukuf di Padang Arafah. Jamaah haji melaksanakan Tarwiyah dengan cara meninggalkan Makkah menuju Mina pada pagi hari dengan mengenakan pakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

Di Mina, jamaah melaksanakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh pada 9 Dzulhijjah. Setelah matahari terbit, perjalanan ke Arafah baru dilanjutkan untuk menunaikan wukuf sebagai rukun haji yang paling utama.

Tarwiyah termasuk bagian dari kesunnahan yang didasarkan pada hadis Nabi SAW. Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW berangkat ke Mina, kemudian melakukan ihram haji. Setiba di Mina, beliau melaksanakan Shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, lalu menunggu hingga matahari terbit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arafah (HR. Abu Dawud).

Kenapa Dinamakan Hari Tarwiyah?

Kata “Tarwiyah” berasal dari kata Arab rawiya. Penamaan ini memiliki dua akar makna yang saling melengkapi:

1. Mengisi Air sebagai Perbekalan

Kata rawiya berarti “minum hingga merasa puas” atau “menyediakan dan mengalirkan air.” Pada masa Nabi Muhammad SAW, jamaah haji mengisi persediaan air di Mina pada hari kedelapan Dzulhijjah sebagai bekal perjalanan menuju Arafah yang kala itu masih sangat tandus dan kering. Momen pengisian air inilah yang menjadikan hari ini disebut Tarwiyah, alias hari perbekalan.

2. Mimpi Nabi Ibrahim AS: Merenung Mencari Kebenaran

Penamaan Tarwiyah juga dikaitkan dengan kisah Nabi Ibrahim AS. Pada malam sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Pagi harinya, Nabi Ibrahim merenungkan kebenaran mimpi tersebut, apakah itu wahyu dari Allah atau sekadar bisikan syaitan.

Kata Tarwiyah dalam konteks ini bermakna “merenung” atau “berpikir mendalam.” Dosen FAI Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang, Muhammad Fodhil, menjelaskan: “Nabi Ibrahim bermimpi diperintahkan untuk menyembelihkan anaknya. Kemudian beliau mengalami masa kebingungan dan merenung mencari kebenaran, dan itulah yang dinamakan Tarwiyah.” Penjelasan tentang makna ini juga dicatat oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni.

Kemudian pada tanggal 9 Dzulhijjah, mimpi itu dikonfirmasi sebagai wahyu yang benar (itulah mengapa tanggal 9 disebut Arafah, dari kata arafa yang berarti “mengetahui”). Hari Tarwiyah dengan demikian menjadi simbol dari proses perenungan dan peneguhan keyakinan sebelum mengambil keputusan besar.

Keutamaan Hari Tarwiyah

Hari Tarwiyah memiliki keutamaan yang besar, baik bagi jamaah yang sedang berhaji maupun bagi umat Islam yang berada di rumah.

Bagian dari 10 Hari Terbaik Dzulhijjah

Hari Tarwiyah termasuk dalam 10 hari pertama bulan Dzulhijjah yang merupakan hari-hari paling istimewa dalam Islam. Abdullah bin Abbas meriwayatkan hadis bahwa Allah sangat menyukai segala perbuatan baik yang dilakukan selama sepuluh hari tersebut, bahkan melebihi hari-hari lainnya, kecuali jihad hingga syahid. Allah memberikan pahala yang besar kepada orang yang berzikir di Hari Tarwiyah.

Kesunnahan Mabit di Mina: Mengikuti Jejak Rasulullah SAW

Mabit (bermalam) di Mina pada Hari Tarwiyah adalah sunnah muakkadah yang berdasar langsung pada praktik Rasulullah SAW dalam haji wada’. Jamaah yang melaksanakannya berarti menghidupkan sunnah beliau secara utuh. Seperti ditegaskan Muhammadiyah: jamaah haji “diseyogyakan untuk melaksanakan ibadah Tarwiyah dalam rangkaian pelaksanaan manasik haji” sejauh memungkinkan dan tidak menimbulkan mudarat.

Keutamaan Puasa Tarwiyah bagi yang Tidak Berhaji

Bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji, disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah). Puasa ini dianjurkan untuk memperingati kisah ketaatan Nabi Ibrahim AS. Terdapat satu redaksi hadis yang menyebutkan bahwa puasa Tarwiyah dapat menghapuskan dosa selama setahun, meskipun para ulama hadis menyatakan derajat hadis ini perlu kehati-hatian dalam penggunaannya sebagai hujjah.

Adapun niat puasa Tarwiyah adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’ala.”

Momen Berzikir dan Memperbanyak Amal Shalih

Karena Tarwiyah masuk dalam 10 hari pertama Dzulhijjah yang dimuliakan Allah, seluruh amal shalih pada hari ini memiliki nilai berlipat ganda. Jamaah maupun umat Islam di rumah dianjurkan untuk memperbanyak takbir, tahmid, tahlil, tasbih, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah.

Kebijakan Pemerintah Indonesia soal Tarwiyah

Bagi jamaah haji Indonesia, Hari Tarwiyah tidak sekadar menjadi soal ibadah sunnah, ini adalah isu kebijakan yang telah lama menjadi perdebatan dan perhatian.

Pemerintah Tidak Memfasilitasi, tapi Tidak Melarang

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, menegaskan secara resmi: “Jadi Tarwiyah itu, kita tidak memfasilitasi dan tidak menskemakan tarwiyah. Tetapi kalau jamaah ada yang mau tarwiyah, koordinasinya dengan maktab.”

Artinya, pemerintah Indonesia mempersilakan jamaah yang ingin melaksanakan Tarwiyah, tetapi pemerintah tidak menyiapkan skema transportasi, akomodasi, maupun pengawasan khusus untuk itu.

Alasan di Balik Kebijakan Ini

Pemerintah tidak menyarankan jamaah Indonesia mengikuti Tarwiyah karena dua alasan utama:

  1. Prioritas rukun haji di atas sunnah. Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang tidak boleh terlewat. Pemerintah lebih mengutamakan keselamatan pelaksanaan rukun daripada mengejar sunnah Tarwiyah.
  2. Risiko kepadatan dan logistik. Indonesia mengirimkan lebih dari 241.000 jamaah haji. Jika semua bergerak ke Mina terlebih dahulu, lalu baru ke Arafah pada 9 Dzulhijjah, waktu perjalanan bisa sangat panjang. Subhan Cholid menjelaskan: “Pergerakan jamaah dari Makkah ke Arafah itu memerlukan waktu dari jam 07.00 pagi dan tahun lalu berakhir jam 01.00 malam. Nah sekarang kalau dari Mina dulu, lalu wukufnya kapan?”

Prosedur bagi Jamaah yang Tetap Ingin Tarwiyah

Bagi jamaah yang tetap ingin melaksanakan Tarwiyah, Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Khalilurrahman, menjelaskan prosedur yang harus diikuti:

  • Melapor ke petugas di sektor masing-masing mengenai jumlah yang akan Tarwiyah
  • Membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan Tarwiyah jika terjadi sesuatu
  • Koordinasi pergerakan dilakukan melalui maktab, bukan melalui jalur resmi pemerintah Indonesia

Pandangan Muhammadiyah: Tarwiyah Boleh, Asal Tidak Mudarat

Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaksanaan Tarwiyah adalah sunnah yang dianjurkan, “sejauh dimungkinkan untuk melaksanakannya” dengan dua ketentuan penting: (1) tidak menimbulkan bahaya (mudarat) bagi diri sendiri, dan (2) tidak mengurangi pemaksimalan ibadah haji secara keseluruhan. Ini didasarkan pada kaidah fikih dari hadis Rasulullah SAW: “Tidak ada perbuatan mudarat dan memudaratkan” (HR. Ahmad).

“Manakala situasi memungkinkan mereka untuk menunaikan tarwiyah maka itu yang terbaik, namun jika situasi menunjukkan sebaliknya maka pelaksanaan tarwiyah tidak perlu dipaksakan,” demikian penjelasan resmi Muhammadiyah.

Kemenhaj dan “Fase Tarwiyah” Kelembagaan

Menariknya, konsep Tarwiyah bahkan dipakai secara metaforis oleh pejabat pemerintah. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada September 2025 menyamakan kondisi awal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan fase Tarwiyah: “Seakan kita sedang memasuki fase tarwiyah. Ini bukan sekadar menunggu, melainkan momen bersiap. Begitu pula dengan Kemenhaj hari ini, berada pada titik penting untuk menata kelembagaan, merapikan arah kebijakan, dan menyiapkan seluruh instrumen penyelenggaraan haji.”

Pernyataan ini mencerminkan betapa filosofi Tarwiyah, yaitu momen mempersiapkan diri dengan matang sebelum memasuki fase inti, relevan bahkan dalam konteks tata kelola kelembagaan haji nasional.

Kesimpulan

Hari Tarwiyah adalah hari yang kaya makna: dari sejarah Nabi Ibrahim yang merenung mencari kebenaran, tradisi mengisi air perbekalan di Mina, hingga sunnah mabit yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Keutamaannya nyata, baik bagi jamaah haji yang bermalam di Mina maupun umat Islam yang berpuasa di rumah.

Dalam konteks Indonesia, pemerintah tidak melarang Tarwiyah tetapi juga tidak memfasilitasinya secara resmi, demi kemaslahatan lebih dari 200 ribu jamaah yang harus dipastikan hadir wukuf di Arafah tanpa hambatan. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip fiqih: mendahulukan yang wajib (rukun) sebelum yang sunnah, dan mencegah mudarat atas diri sendiri maupun jamaah lain.

Bagi Anda yang akan menunaikan ibadah haji, pastikan untuk mengikuti program Manasik Haji melalui lembaga resmi yang terpercaya. Salah satunya adalah KBIHU Multazam, yang telah berpengalaman membimbing jamaah haji secara menyeluruh dan sesuai syariat. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi KBIHU Multazam di wa.me/+6289510397337

Jangan lupa juga untuk memperdalam pemahaman Anda dengan membaca Panduan Manasik Haji Lengkap. Semoga Manasik Haji Anda membuahkan haji mabrur dan kembali dengan hati yang penuh berkah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait