Wamenhaj Ingatkan Bahaya Travel Nakal, Dorong KBIHU Kembali ke Fungsi Pembinaan Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali menegaskan pentingnya pelindungan jemaah serta penguatan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tengah masih maraknya kasus travel bermasalah. Pernyataan ini disampaikan dalam forum dialog bersama KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang digelar di Yogyakarta pada Minggu, 6 September 2026.

Dalam forum tersebut, Wamenhaj menyoroti tingginya angka pengaduan masyarakat terkait praktik travel yang melanggar aturan, melakukan penipuan, hingga membuat jemaah terlantar saat pelaksanaan ibadah haji maupun umrah. Ia menyebut kantor pusat kementerian kerap menerima laporan serupa dari berbagai daerah, sehingga persoalan ini dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji.”

— Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI

Atas dasar itu, Wamenhaj meminta seluruh PPIU dan PIHK agar konsisten menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menempatkan hak, keamanan, dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas utama, bukan semata mengejar keuntungan usaha.

KBIHU Diminta Kembali ke Khittah Pembinaan

Selain menyoroti travel bermasalah, Wamenhaj juga mendorong KBIHU untuk kembali memperkuat fungsi dasarnya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan jemaah, bukan berubah arah menjadi pihak yang memperlakukan jemaah sekadar sebagai objek komersial.

“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah.”

— Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI

Wamenhaj menegaskan bahwa KBIHU memegang peran strategis dalam memberikan pemahaman manasik, pendampingan, dan pembinaan mental spiritual bagi jemaah sebelum dan selama menjalankan ibadah. Karena itu, orientasi keberadaan KBIHU seharusnya diarahkan pada peningkatan mutu pembinaan dan pelayanan, sejalan dengan semangat yang selama ini dijaga oleh lembaga bimbingan seperti KBIHU Multazam dalam mendampingi jemaah asal Yogyakarta.

Yogyakarta Dinilai Relatif Minim Kasus

Pada kesempatan yang sama, Wamenhaj turut mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di wilayah Yogyakarta yang selama ini tercatat memiliki kasus penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah relatif rendah dibanding daerah lain. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan sekaligus terus ditingkatkan melalui sinergi yang lebih erat antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.

Beberapa poin utama yang mengemuka dari pernyataan Wamenhaj dalam forum tersebut antara lain:

  • Pengaduan jemaah terkait travel nakal dan penipuan masih tergolong tinggi secara nasional.
  • PPIU dan PIHK diminta menjalankan penyelenggaraan sesuai ketentuan dan mengutamakan hak jemaah.
  • KBIHU didorong kembali fokus pada fungsi pembinaan dan bimbingan, bukan komodifikasi jemaah.
  • Yogyakarta dinilai relatif rendah kasus pelanggaran, namun tetap perlu penguatan sinergi.
  • Pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK diharapkan bergerak bersama menekan praktik penipuan dan pelanggaran.

Wamenhaj menutup pernyataannya dengan harapan agar praktik penipuan dan pelanggaran terhadap jemaah dapat terus ditekan melalui kerja sama semua pihak. Menurutnya, KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bergerak seiring memastikan jemaah memperoleh pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang layak sepanjang proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Bagi jemaah dan calon jemaah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pernyataan ini menjadi pengingat pentingnya memilih lembaga bimbingan dan penyelenggara perjalanan ibadah yang resmi, terpercaya, dan berorientasi pada pembinaan, sebagaimana yang selama ini menjadi komitmen KBIHU Multazam dalam mendampingi jemaah dari pendaftaran hingga pelaksanaan manasik.

Daftar Pustaka

Kementerian Haji dan Umrah RI: https://haji.go.id/berita/wamenhaj-tekankan-revitalisasi-kbihu-dan-pelindungan-jemaah-dari-travel-bermasalah-1788685049810

IDX Channel: https://www.idxchannel.com/syariah/wamenhaj-tekankan-pelindungan-jamaah-dari-travel-bermasalah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait