Kejar Tenggat Arab Saudi, Kemenhaj Ajukan DP Rp4 Triliun demi Amankan Tenda Haji 2027

Persiapan haji 1448 H/2027 M mulai bergerak cepat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengajukan persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI untuk mencairkan uang muka senilai sekitar Rp4 triliun. Dana ini dibutuhkan agar Indonesia bisa segera mengunci lokasi tenda dan layanan dasar jemaah di Arafah dan Mina, menyusul tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Tenggat Arab Saudi Tak Bisa Ditunda

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa percepatan pembayaran ini tidak lepas dari aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Otoritas Saudi menetapkan periode 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 sebagai masa konfirmasi penggunaan tenda yang sudah dipakai jemaah Indonesia pada musim haji sebelumnya, dan membuka akses transfer dana melalui sistem Nusuk Masar sejak 15 Juli 2026.

“Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi.” — Maria Assegaff, Juru Bicara Kemenhaj RI

Jika Indonesia terlambat melakukan konfirmasi dan pembayaran, ada risiko kehilangan lokasi tenda yang selama ini sudah digunakan. Sebaliknya, keterlambatan negara lain justru bisa membuka peluang bagi Indonesia mendapatkan posisi tenda yang lebih baik.

Rincian Dana Rp4 Triliun

Total uang muka yang diajukan Kemenhaj mencapai 858.743.189 riyal Arab Saudi, atau setara sekitar Rp4 triliun dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per riyal. Dana tersebut terbagi menjadi dua pos utama, yakni biaya tenda dan paket layanan dasar beserta visa, seperti dirinci pada tabel berikut.

Pos Anggaran

Nilai (Riyal Saudi)

Setara Rupiah

Biaya tenda 173.207.789,64 ± Rp808,3 miliar
Paket layanan dasar & visa 685.535.400 ± Rp3,19 triliun
Total uang muka 858.743.189 ± Rp4 triliun

Komisi VIII DPR RI dalam rapat yang sama menyetujui kebutuhan transfer uang muka tersebut. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan persetujuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan transfer kepada Pemerintah Arab Saudi, dengan nilai yang sejalan dengan angka yang diajukan Kemenhaj.

Standar Layanan Naik dari Paket D ke Paket C

Selain untuk mengamankan lokasi tenda, dana ini juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap standar layanan baru yang diterapkan Arab Saudi pada musim haji 2027. Pemerintah Arab Saudi menghapus skema layanan Paket D dan menggantinya dengan Paket C, sehingga fasilitas yang diterima jemaah diperkirakan meningkat.

Maria mengakui biaya yang harus ditanggung berpotensi naik seiring peningkatan standar layanan ini. Namun ia memastikan kenyamanan jemaah akan menjadi lebih baik dibanding musim haji sebelumnya.

Tidak Menambah Beban Anggaran

Kemenhaj berharap persetujuan DPR RI ini dapat segera difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar tahapan persiapan haji 2027 berjalan sesuai jadwal. Yang perlu digarisbawahi, uang muka ini bukan tambahan anggaran baru. Dana tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pengurang dari total transfer Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga tidak menambah kebutuhan anggaran haji secara keseluruhan.

Catatan untuk Calon Jamaah

Langkah cepat Kemenhaj mengamankan uang muka ini menunjukkan bahwa persiapan haji 2027 sudah dimulai jauh sebelum musim keberangkatan tiba. Bagi calon jamaah yang tengah menunggu giliran, perkembangan ini menjadi sinyal baik bahwa kepastian lokasi dan kualitas layanan sedang diupayakan sejak dini, meski konsekuensinya perlu bersiap dengan kemungkinan penyesuaian biaya.

Sumber Referensi

  1. Kemenhaj RI – Amankan Tenda dan Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun
  2. HIMPUH – Usai DPR Setujui DP Haji Rp4 Triliun, Kemenhaj Langsung Amankan Lokasi Tenda Jemaah untuk Musim Haji 2027
  3. CNN Indonesia – Kemenhaj Ungkap Uang Muka Rp4 T untuk Pertahankan Lokasi Tenda Haji
  4. Kompas.com – DPR Setujui Uang Muka Rp 4 Triliun, Kemenhaj Gerak Cepat Amankan Posisi Tenda
  5. Kompas.com – Rp 4 Triliun untuk Uang Muka Tenda dan Layanan Haji 2027

Instagram: @multazam_kbihu  |  Website: multazamdiy.com

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Berita Terkait